PATADaily.id - Jakarta - Dalam rangka memandu pelaku industri wisata memberikan layanan yang lebih baik kepada wisatawan Muslim baik wisatawan Nusantara maupun global, maka Kementerian Pariwisata, Bank Indonesia, dan Bappenas berkolaborasi menyusun sebuah Pedoman Layanan Dasar Pariwisata Ramah Muslim.
Pedoman dimaksud di-launching dalam rangkaian Indonesia Sharia Economic Festival pada 30 Oktober 2024 oleh Widiyanti Putri Wardhana selaku Menteri Pariwisata didampingi Arief Hartawan, Kepala Departemen Regional Bank Indonesia dan Rosy Wediawaty, Direktur Perdagangan, Investasi dan Kerjasama Ekonomi Internasional Bappenas).
Prosesi simbolis dilakukan melalui penyerahan pedoman tersebut dari Menteri Pariwisata kepada Hariyadi Sukamdani selaku Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia dan Riyanto Sofyan selaku Ketua Perkumpulan Pariwisata Indonesia.
"Panduan tersebut bersifat opsional dan inklusif, yang mengelaborasi tiga elemen dasar terkait layanan pariwisata ramah muslim, yaitu penyediaan makanan minuman halal, sanitasi dan fasilitas sanitasi yang layak," demikian keterangan resmi yang belum lama ini.
Semoga pedoman dimaksud dapat berkontribusi dalam menjaga dan terus meningkatkan daya saing pariwisata ramah Muslim Indonesia. (Gabriel Bobby)