DESTINATIONS

Win-Win Solution Garuda Indonesia dan ASTINDO

Pesawat Garuda Indonesia (Ist)

Setelah beberapa kali mengadakan pertemuan dengan perwakilan dari PT Garuda Indonesia Tbk untuk menyampaikan keberatan atas rencana pemberlakuan penundaan pembayaran komisi ke Travel Agent, dan setelah berupaya meredam gejolak dari para travel agent yang berada di Jakarta maupun di daerah, Asosiasi Travel Agent Indonesia (ASTINDO) memilih untuk mengambil langkah berdiskusi dan bernegosiasi dengan manajemen maskapai penerbangan nasional ini untuk mendapatkan win-win solution hingga akhirnya Garuda selaku pembuat kebijakan, maka Kamis, 10 Januari 2019 lalu telah menetapkan kebijakannya yang dapat diterima oleh para Travel Agent sebagai mitranya.

Ketua Umum DPP ASTINDO Elly Hutabarat menjelaskan, hasil diskusi dan negosiasi tersebut membuahkan kesepakatan yang bertujuan memperbaiki ekosistem bisnis antara Garuda Indonesia & Travel Agent. Adapun kesepakatan tersebut adalah sebagai berikut:

  • Garuda Indonesia tetap akan memberikan Travel Agent, service fee dan sales fee untuk penjualan tiket internasional dan service fee untuk penjualan tiket domestik. Besarnya sales fee tersebut akan diperoleh sesuai dengan pencapaian minimum penjualan yang telah ditargetkan maskapai penerbangan nasional ini kepada Travel Agent.
  • Garuda Indonesia mengakomodir keberatan yang disampaikan ASTINDO terutama mengenai pembayaran sales fee yang sedianya dibayarkan “after segment flown” berubah menjadi “after ticket issued”
  • Garuda Indonesia sedang mengajukan agar tidak ada minimum target penjualan untuk tiket domestik sehingga setiap Travel Agent yang menjual akan tetap mendapatkan sales fee.
  • Garuda Indonesia akan memfasilitasi pertemuan dengan Kementerian Keuangan dan BPK terkait dengan aturan tidak diperbolehkannya menambahkan service fee pada penjualan tiket yang dijual kepada instansi pemerintahan yang menjadi klien dari Travel Agent mengingat margin dari penjualan tiket yang didapat Travel Agent relatif kecil ditambah periode pembayaran dari instansi pemerintahan yang cukup lama.

"Peraturan atas hasil kesepakatan tersebut berlaku setelah ada keputusan dari FGD yang dilakukan Garuda Indonesia dengan ASTINDO yang juga dihadiri asosiasi lainnya, yaitu ASITA," tuturnya dalam siaran pers yang diterima patainanews.com belum lama ini.

ASTINDO bersama ASITA dalam pertemuan tersebut  bekerja sama dalam membela kepentingan travel agent di Indonesia. ASTINDO memberikan masukan agar Garuda mengajak stakeholder-nya berdialog terlebih dahulu sebelum memutuskan kebijakan-kebijakan baru, sehingga dapat bersama-sama memutuskan yang terbaik di industrinya masing-masing.

ASTINDO berterima kasih kepada manajemen Garuda Indonesia yang membuka dialog dengan ASTINDO sebagai mitra dan tangan maskapai penerbangan nasional ini dalam memasarkan dan menjual produk - produk Garuda Indonesia. (Gabriel Bobby)

Artikel Lainnya