PATADaily.id - Astindo Labuan Bajo menolak keras rencana kenaikan harga Taman Nasional Komodo mulai 1 Agustus mendatang sebesar Rp3.75 juta.
Hal tersebut disampaikan Ignasius Suradin, Ketua ASTINDO Labuan Bajo dalam siaran pers yang diterima patadaily.id, Kamis (30/6/2022).
"Kami menolak dengan alasan pariwisata Labuan Bajo belum pulih karena pandemi covid-19 selama 2 tahun sehingga membutuhkan waktu untuk pemulihan ekonomi masyarakat, terutama masyarakat pariwisata yang sangat terdampak covid baik langsung maupun tidak langsung." urainya.
Suradin mengatakan, wacana kenaikan tiket masuk sangat bertentangan dengan kebijakan pemerintah pusat yang sedang berupaya memulihkan ekonomi nasional, meningkatkan kunjungan wisata, dan berwisata dalam negeri.
Wacana kenaikan tiket masuk, lanjutnya dikhawatirkan berdampak pada menurunnya jumlah kunjungan wisatawan ke Labuan Bajo yang merupakan salah satu destinasi pariwisata impian dalam negeri.
"Dengan menurunnya kunjungan wisatawan tentu berdampak pula penyerapan tenaga kerja dan distribusi ekonomi yang semakin membaik 6 bulan terakhir," ujarnya.
Menurutnya, pernyataan bahwa kunjungan wisatawan berperan merusak ekosistem dan konservasi di TNK adalah sesuatu yang tidak masuk akal dan hanya akal-akalan saja sebab wisatawan yang berkunjung ke pulau Komodo rata-rata melakukan short treking dengan jangkauan paling tinggi 2 kilometer (round trip) di jalur trekking yang sudah dibuat oleh otoritas TNK, di zona pemanfaatan pariwisata (bukan zona inti) sehingga tidak merusak ekosistem di dalam kawasan.
Berdasarkan penelitian di pulau Komodo ada 1.500 hingga 2500 binatang Komodo hidup dengan luas hampir 30.000 km2. Dengan luasan wilayah pulau Komodo yang besar dan zona pemaanfaatan pariwisata yang begitu kecil, maka sangat aneh ekosistem maupun konservasi menjadi terganggu karena kunjungan wisatawan.
Lama kunjungan wisatawan hanya sekitar 2 jam serta aktivitas yang sangat terbatas dan di zona yang sudah disiapkan oleh otoritas maka alasan terganggunya ekosistem dan konservasi dinilai Suradin terlalu mengada-ada.
"Di zona pemanfaatan terutama di loh Liang, wisatawan hanya melihat rata-rata 2-4 ekor Komodo. Itu terjadi bertahun-tahun. Hal terjadi bukan karena rusaknya ekosistem tetapi karena luasnya “habitat Komodo” seluas pulau Komodo sementara waktu kunjugan wisatawan yang begitu singkat dan zona pemanfaatan yang begitu kecil," tuturnya.
Karenanya ASTINDO Labuan Bajo mengimbau para pihak yang menjahit isu-isu yang kontraproduktif dengan semangat pemulihan ekonomi lokal dan nasional, semangat berwisata dalam negeri agar dihentikan.
"Kami mendorong agar penetapan tarif masuk Taman Nasional Komodo sesuai undang-undang yang berlaku sebagaimana taman nasional lain di seluruh Indonesia," ungkapnya.
Astindo juga mendorong agar pengelolaan Taman Nasional Komodo tidak diserahkan kepada pihak ketiga entah individu, kelompok maupun badan usaha tertentu karena berpotensi menciptakan monopoli bisnis.
Taman Nasional Komodo adalah asset masyarakat, bangsa dan negara yang harus dijaga dan diatur sesuai peraturan perundangan-undangan yang berlaku. (Gabriel Bobby)