Penulis: Gabriel Bobby
PATADaily.id - Jakarta - INACA sebagai asosiasi maskapai penerbangan nasional mengapresiasi kebijakan Pemerintah dalam menyikapi kenaikan harga avtur yang sangat tinggi imbas krisis geopolitik di Timur Tengah.
Kebijakan tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers, Senin (6/4/2026) di mana disebutkan bahwa:
1. Fuel Surcharge ditetapkan 38%, berlaku sama antara pesawat jet dan non jet
2. PPN Ditanggung Pemerintah 11%
3. Bea Masuk Sparepart 0%
4. Ketentuan ini berlaku selama 2 bulan sejak ditetapkan.
5. Pembahasan kenaikan TBA ditunda.
"Kami mengapresiasi kebijakan pemerintah ini, karena memang tidak mudah menyikapi kenaikan harga BBM avtur yang sangat tinggi akibat krisis geopolitik Timur Tengah," ujar Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja dalam press statement, Senin (6/4/2026).
"Kami melihat kebijakan ini sudah sesuai dengan kebutuhan maskapai serta masyarakat, serta terdapat dukungan dari pemerintah dengan kebijakan penghapusan sementara PPN 11% dan penghapusan bea masuk sparepart menjadi 0%," lanjut Denon.
Denon berharap kebijakan ini dapat segera diimplementasikan di lapangan secepatnya sehingga dapat membantu operasional maskapai penerbangan dalam menjaga keselamatan dan kenyamanan penerbangan serta membantu masyarakat dan pemerintah dalam menjaga konektivitas transportasi udara.

.jpg)
.jpg)