TRAVEL

MPA ASITA Pertanyakan DPP ASITA

Ben Sukma Harahap (kiri)

PATADaily.id - Industri pariwisata Indonesia saat ini tengah lesu terkena dampak virus corona yang melanda dunia. Dan, Covid-19 juga sudah masuk ke negeri ini sejak awal Maret 2020.

Saat ini bisa dibilang semua kegiatan biro perjalanan terdampak oleh wabah virus corona ini. Sebelumnya dunia pariwisata berubah lantaran gencarnya disrupsi yang melanda bisnis industri pariwisata, termasuk biro perjalanan.

Namun, permasalahan belum berhenti di situ saja sebab di dalam negeri ada majelis penyelamat ASITA (MPA) yang berupaya mempertanyakan kepada DPP ASITA mengenai akta ASITA yang terbit pada 2016 lalu.

Ben Sukma Harahap, perwakilan dari MPA ketika ditemui wartawan di Jakarta, Senin (15/3/2020) menuturkan bahwa pihaknya mempertanyakan mengenai akta ASITA yang muncul tahun 2016.

Menurutnya, MPA menilai akta ASITA 2016 tidak sejalan seperti awal pendirian pada 1971 silam. Ia menjelaskan bahwa MPA itu terdiri dari anggota-anggota ASITA sehingga tidak mengatasnamakan suata DPD ASITA yang ada di Indonesia dalam mempertanyakan akta ASITA tahun 2016.

Ben mengatakan bahwa pihaknya menanti respons DPP ASITA untuk menanggapi pertanyaan MPA mengenai akta ASITA 2016. (Gabriel Bobby)

Artikel Lainnya