DESTINATIONS

Garuda Indonesia Hilangkan Komisi Agen Wisata, ASITA Lapor ke Presiden Jokowi

Ketua Dewan Pengurus Pusat ( DPP) Association of the Indonesian Tours & Travel Agencies (ASITA) Asnawi Bahar dan  Nunung Rusmiati, Sekjen DPP ASITA (kanan) (Ist)

Ketua Dewan Pengurus Pusat ( DPP) Association of the Indonesian Tours & Travel Agencies (ASITA) Asnawi Bahar mengatakan bahwa pihaknya telah menulis surat kepada Presiden Jokowi agar membatalkan kebijakan Garuda Indonesia yang menerapkan zero komisi pada BPW yang menjual tiket penerbangannya. “Garuda Indonesia itu maskapai penerbangan nasional tapi jalan sendiri, tiba-tiba akan menghilangkan komisi agen dan hanya memberikan insentif di akhir periode sehingga kinerja Biro Perjalanan Wisata ( BPW) bisa turun dan mengancam pengembangan pariwisata nasional,”  kata Asnawi di kantor DPP ASITA, Fatmawati, Jakarta Selatan, Selasa (8/1/2019). Keputusan sepihak yang diambil manajemen Garuda Indonesia sebagai maskapai penerbangan nasional akan melibas 70% usaha BPW di daerah yang merupakan UMKM. Hal ini kontraproduktif dengan program Presiden Jokowi yang justru ingin meningkatkan UMKM. “Hubungan ASITA dengan Garuda Indonesia ini ibarat pepatah 'Habis Manis Sepah Dibuang', padahal selama ini anggota kami yang menjualkan tiketnya. Kami sudah super sabar sejak Garuda Indonesia menurunkan komisi agen dari 5% menjadi 2- 3% hampir dua tahun lalu,” kata Asnawi Bahar dalam siaran pers yang diterima patainanews.com, (Rabu 9/1/2019). Sementara Nunung Rusmiati, Sekjen DPP ASITA mengatakan, ketika Garuda Indonesia menurunkan komisi agen dari 5% menjadi 3% pada Mei 2017, bahkan sub-agent hanya hidup dari komisi 2%. Pihaknya juga sudah melayangkan protes dan dijanjikan ada penjelasan alasan-alasannya dan akan dievaluasi. “Anggota kami terus menunggu penjelasan Garuda Indonesia, tahu-tahu di awal tahun ini malah komisi agen akan dihilangkan. Janji penjelasan komisi turun dari 5% jadi 3% belum pernah diwujudkan malah sekarang akan dihilangkan,” kata Rusmiati. ASITA  pun mendesak Garuda Indonesia mencabut keputuan itu dan bersikap adil terhadap mitra-mitranya. Sebagai contoh adalah kebijakan sistem top-up dengan insentif yang hanya dapat dilakukan oleh BPW besar. Untuk agent travel yang besar dan mampu top up Rp 400 miliar maka akan mendapat insentif sebesar 8% dari salesnya. Sementara untuk agent kecil  tak akan pernah mampu mendapat insentif karena yang mampu top-up Rp5 miliar, besaran insentifnya hanya 1%. Upaya menghilangkan komisi akan membunuh usaha anggota ASITA di seluruh Indonesia yang selama ini menjadi mitra dari penjualan tiket Garuda Indonesia sebab mereka yang membesarkan maskapai penerbangan nasional ini. “Pihak Garuda berjanji hari Kamis, 10 Januari akan dibahas kembali oleh Board of Director. Jika tetap berlaku zero komisi maka kami akan demo besar-besaran karena BUMN itu tidak pro rakyat,"  kata Rusmiati. Asnawi Bahar menyayangkan pejabat maskapai penerbangan nasional ini yang merupakan BUMN ini justru mempersilakan anggota ASITA dengan 150 ribu pekerja untuk melakukan demo menanggapi kebijakan sepihak Garuda Indonesia. “Di negeri ini rupanya rakyat harus demo dulu baru mendapat perhatian pemerintah. Kami berharap Presiden Jokowi menanggapi surat dari ASITA. Soalnya dengan komisi 2%-3% saja sudah susah hidup malah mau dibunuh bersama,” kata Asnawi Bahar. Itulah sebabnya, pemerintah dalam hal ini Kementerian Pariwisata, Kementerian Perhubungan dan Kementerian BUMN agar mengkaji ulang kebijakan yang menjadi kontraproduktif untuk menjadikan pariwisata sektor unggulan dan penghasil devisa utama. (Gabriel Bobby)  

Artikel Lainnya