PATADaily.id - DPP ASTINDO menyambut positif pemerintah yang tak mewajibkan penumpang pesawat untuk tes covid-19 yang terbang di rute domestik jika sudah melakukan vaksinasi lengkap atau 2 dosis.
Hal tersebut disampaikan Pauline Suharno, Ketua Umum DPP ASTINDO ketika dihubungi patadaily.id, Rabu (9/3/2022).
Adapun Menko Marivest Luhut B Pandjaitan telah memberikan keterangan bahwa penumpang transportasi udara, laut dan udara tidak harus ikut tes PCR atau rapid antigen jika sudah ikut vaksinasi lengkap atau 2 dosis dan yang sudah ikut vaksinasi booster.
Hal tersebut diperkuar dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan melalui SE 21 Tahun 2022 yang mengatur tentang petunjuk pelaksanaan perjalanan dalam negeri dengan transportasi udara pada masa pandemi, khususnya mengenai ketentuan bagi pelaku perjalanan dalam negeri yang telah mendapatkan vaksin dosis kedua maupun booster (vaksin ketiga) yang tidak lagi memerlukan pemeriksaan Covid-19.
"Good thing, semua langkah dan upaya Pemerintah untuk melonggarkan aturan perjalanan tentunya harus kita apresiasi," ucapnya.
Apalagi, lanjutnya, menjelang Moto GP Mandalika, juga ada WNI keturunan Tionghoa yang ikut acara sembahyang kubur di awal April mendatang, lalu menjelang puasa biasanya juga banyak yang nyekar ke makam.
"Semoga saja akan semakin banyak orang yang melakukan perjalanan, dan konsisten angka case covid-19 kita di Indonesia melandai tentunya," urainya.
Sehingga, lanjutnya, jangan sampai sekarang masyarakat lagi menikmati terbang bebas tes covid-19 tapi nanti Lebaran 2022 ditutup lagi.
Menurutnya, tidak menutup kemungkinan ada orang-orang yang jadi khawatir karena tidak ada tes rapid antigen jadi kurang percaya diri aman tidak duduk dengan orang di sebelahnya ketika lagi terbang. (Gabriel Bobby)