PATADaily.id - Kasus yang sedang viral beberapa hari belakangan ini yaitu tindakan pengamanan yang dilakukan oleh aparat setempat yang memicu polemik di tengah masyarakat, sangat
disayangkan dalam upaya industri pariwisata termasuk pariwisata halal yang mulai bangkit
setelah pengendalian terhadap Covid-19 mengalami kemajuan yang baik dan menjanjikan.
"Kekerasan terhadap binatang dan makhluk hidup lainnya adalah suatu tindakan yang tidak bisa kita tolerir dan bukan merupakan bagian dari konsep pariwisata halal. Harapan Kami, kasus serupa tidak akan terulang di kemudian hari, di lokasi mana pun di Indonesia. Konsep pariwisata halal adalah pariwisata yang mempunyai layanan tambahan untuk
wisatawan Muslim, yang mengusung semangat rahmatan lil alamin yang inklusif dan universal, sejalan dengan Kode Etik Pariwisata Dunia yang sudah diratifikasi oleh
UNWTO, lembaga PBB yang menangani kegiatan di bidang pariwisata," demikian siaran pers PPHI yang diterima patadaily.id, Rabu (27/10/2021).
PPHI siap dan senantiasa berkomitmen dalam menyebarkan spirit nilai-nilai pariwisata halal yang sejuk dan
menyejukkan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Untuk itu, PPHI siap mendukung destinasi wisata ramah muslim dalam rangka
meningkatkan pemahaman terhadap konsep wisata halal dan implementasinya melalui
kegiatan sosialisasi dan edukasi pada kelompok sadar wisata (Pokdarwis) yang terdiri dari
seluruh stakeholder terkait.
Sejatinya, penerapan konsep wisata halal di mana saja di Indonesia dan di dunia, bukan
merupakan ancaman dan bertentangan dengan kearifan lokal destinasi yang dikunjungi,
termasuk nilai budaya, adat dan agama. Karena wisata halal adalah upaya memberikan
fasilitas dan layanan tambahan yang dibutuhkan oleh wisatawan muslim pada destinasi yang menjadi atraksi wisata bagi seluruh wisatawan baik muslim maupun non-muslim. (Gabriel Bobby)