AIRLINES

Garuda Indonesia Fokus Restrukturisasi

Pesawat Garuda Indonesia (Ist)

PATADaily.id - Manajemen PT Garuda Indonesia menanggapi atas Putusan Penolakan PKPU. Irfan Setiaputra, Direktur Utama PT Garuda Indonesia menyatakan bahwa maskapai pelat merah milik BUMN ini fokus pada restrukturisasi kewajiban usaha dan operasinya.

"PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (“Garuda”) pada Kamis (21/10/2021) telah menghadiri sidang putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menolak pengajuan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh My Indo Airlines selaku kreditur," katanya dalam siaran pers yang diterima patadaily.id, Kamis (21/10/2021).

Selanjutnya Garuda akan tetap berfokus pada upaya restrukturisasi kewajiban usaha dan operasinya, serta menjamin operasi penerbangan untuk angkutan penumpang dan kargo berjalan normal. (Gabriel Bobby)

Artikel Lainnya