PATADaily.id Sektor ekonomi kreatif dinilai mampu meningkatkan produk domestik bruto (PDB) bagi Indonesia secara signifikan.
Terlebih ketika hal itu didukung dengan pembangunan industri kreatif yang difokuskan pada produk berorientasi ekspor dan substitusi impor serta diversifikasi produk dan jasa untuk penciptaan nilai tambah.
Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Wamen Parekraf) Angela Tanoesoedibjo saat menghadiri Creative Economy Review di Balai Kartini Jakarta, Selasa (26/11/2019) mengatakan, pemetaan potensi ekonomi kreatif sangat penting untuk menyusun strategi besar guna mencapai tujuan nasional di sektor ekonomi kreatif.
“Ekonomi kreatif merupakan salah satu sektor yang diharapkan mampu menjadi kekuatan baru ekonomi di masa mendatang. Tentunya bersamaan dengan sektor pariwisata. Dan meningkatkan produk domestik bruto (PDB) bagi Indonesia,” katanya dalam siaran pers yang diterima patadaily.id.
Wamen Angela Tanoesoedibjo juga menjelaskan, sektor ekonomi kreatif berbeda dengan sektor lain yang relatif bergantung pada eksploitasi sumber daya alam. Ekonomi kreatif justru bertumpu pada keunggulan sumber daya manusia.
"Beda dengan bidang lainnya, sektor ekonomi kreatif sangat bertumpu pada SDM. Lainnya sebagian besar bertumpu pada alam. Sektor ekonomi kreatif justru menempatkan kreativitas dan pengetahuan sebagai aset utama," katanya.
Berdasarkan hasil survei BPS yang dikutip dari Opus Creative Economy Outlook 2019, Produk Domestik Bruto (PDB) ekonomi kreatif selalu meningkat setiap tahunnya. Pada 2017, PDB ekonomi kreatif mencapai Rp989 triliun dan diprediksi tembus Rp1.100 triliun di tahun berikutnya.
Pada 2019, bahkan diperkirakan akan mencapai Rp1.211 triliun atau 9,6% lebih tinggi dari tahun sebelumnya. Dengan dilakukannya riset dan bahasan prospek ekonomi kreatif ke depan, diharapkan kontribusi PDB akan terus mengalami peningkatan di tahun-tahun mendatang.
Selain itu, jumlah tenaga kerja sektor ekonomi kreatif yang menjadi salah satu indikator keberhasilan juga terus mengalami kenaikan.
Pada 2016 silam, penyerapan tenaga kerja pada bidang ekonomi kreatif mencapai 16,9 juta orang atau 14.28 persen dari total jumlah tenaga kerja nasional menjadi 17,7 juta orang dengan laju pertumbuhan 4,55 persen pada 2017. Angka tersebut menunjukkan bahwa sifat inklusif ekonomi kreatif yang telah mampu menarik orang dengan berbagai latar, umur, dan gender. (Gabriel Bobby)