PATADaily.id - Presiden Jokowi mengumumkan secara resmi, Rabu (21/6/2023) status Indonesia tidak lagi dalam kondisi pandemi covid-19 dan mulai masuk masa endemi.
"Tetapi belum masuk kondisi endemi atau bebas dari pengaruh Covid-19. Masyarakat Indonesia harus tahu konsekuensi pemerintah mengumumkan status Lepas Pandemi artinya pemerintah menganggap bahwa negara juga tidak lagi bertanggung jawab atas status Pandemi yang diwajibkan oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO). Kita kembali hidup normal sehingga Anda kalau sakit masuk rumah sakit baik kena Covid-19 atau penyakit lain semua atas biaya Anda sendiri," tutur Adharta Ongkosaputra, Ketua Umum Kill Covid-19 ketika dihubungi patadaily.id, Jumat (23/6/2023).
Menurutnya, masyarakat dipacu untuk bisa mengatasi kesulitan apapun yang terjadi.
"Seperti kita ketahui bahwa ekonomi kita boleh dibilang hampir lumpuh dan tidak bisa bergerak. Industri pariwisata, perhotelan, penerbangan semuanya runtuh karena mengalami kerugian yang besar. Disisi lain peluang digitalisasi, informasi teknologi dan kolaborasi usaha terbuka lebar dan mengeruk keuntungan besar seperti Gojek Grab dari bisnis online. Sekarang mari kita secara bersama mengetahui apa yang harus kita lakukan".
"Kita harus bangkit dan tidak boleh terlambat. Ibarat uji lari kita harus berjuang tidak boleh dikalahkan oleh kura-kura yang merayap lambat seperti dalam kisah uji lari kelinci dan kura-kura," paparnya.
Ia mengemukakan, sekolah sudah kembali normal. Industri sudah bangkit, pekerjaan dan peluang usaha sudah mulai bergerak.
Tetapi, lanjutnya kita harus waspada karena kondisi begini makin banyak tukang tipu. "Orang jahat yang memanfaatkan peluang seperti investasi bodong. Jangan percaya rayuan untuk dapat uang cepat. Jadi kita harus hati-hati dan betul-betul cermat," ujarnya. (Gabriel Bobby)