PATADaily.id - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) menggandeng Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) bekerja sama dalam pengkajian dan penerapan teknologi untuk mendukung sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Penandatanganan nota kesepahaman bersama (MoU) antara dua pihak dilakukan bersamaan dengan puncak perayaan HUT ke-42 BPPT yang mengambil tema "Membangun Ekosistem Inovasi Teknologi untuk Indonesia Maju" di Auditorium Gedung BJ Habibie, Jakarta, Senin (24/8/2020).
Penandatanganan dilakukan secara simbolis oleh Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Wamenparekraf) Angela Tanoesoedibjo dengan Kepala BPPT Hammam Riza.
Pada kesempatan itu, hadir pula Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (Menristek/Kepala BRIN) Bambang P.S Brodjonegoro, Kepala Staf Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat Jenderal TNI Andika Perkasa, Presiden Komisaris PT Tempo Scan Pacific Tbk Handojo S Muljadi, serta Kepala BNPB/Ketua Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo yang hadir secara virtual.
Wamenparekraf Angela Tanoesoedibjo menjelaskan, nota kesepahaman ini sangat penting untuk memajukan sektor parekraf dalam menghadapi tantangan ke depan.
Terlebih dimasa pandemi ini, ketika teknologi sangat diperlukan untuk mempermudah komunikasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak.
Sementara itu, dalam sambutannya Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Hammam Riza mengatakan bahwa pihaknya akan terus menggaungkan transformasi teknologi dan transformasi digital.
"BPPT siap mewujudkan lompatan besar inovasi, mendukung cita-cita Indonesia Maju menuju negara berbasis inovasi," ujar Hammam dalam siaran pers yang diterima patadaily.id.
Hammam Riza juga mengatakan, untuk menghadirkan inovasi dan layanan teknologi terbaik demi mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 memang membutuhkan kolaborasi semua pemangku kepentingan dalam sebuah ekosistem inovasi.
Ekosistem inovasi pentahelix, mengusung pola kerja sama antarpemerintah, industri/bisnis, akademisi hingga dukungan komunitas maupun media massa.
"Semua unsur tersebut merupakan pemangku kepentingan penyelenggara Iptek dalam menghasilkan produk inovatif buatan Indonesia," katanya. (Gabriel Bobby)