TRAVEL

Juli Bakal Ada Kabar Baik untuk Pariwisata Kepri

post-img

PATADaily.id - Batam - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menyatakan bahwa pengajuan regulasi Visa on Arrival (VOA) selama 7 hari untuk wilayah Kepulauan Riau (Kepri) dalam waktu dekat akan disahkan oleh Presiden Jokowi.

Kepastian itu disampaikan Sandiaga dalam kunjungannya ke Batam, Kepri, Sabtu (29/6/2024).

Setelah melalui perjuangan yang cukup lama,, Sandiaga mengatakan dirinya sudah menandatangani formulasi akhir yang akan disahkan melalui Peraturan Presiden (Perpres).

"Karena ini sudah memasuki fase akhir, maka kita bisa harapkan dalam waktu yang singkat bisa ditandatangani oleh Presiden," kata Sandiaga Uno.

Menteri Sandi Uno menjelaskan, Perpres untuk VOA bagi orang asing ke Kepri yang diberlakukan itu direncanakan akan diumumkannya saat kunjungan ke Batam. Namun aturan tersebut saat ini belum ditandatangani oleh Presiden Jokowi.

"Sebenarnya saya ingin sekarang bisa diumumkan sudah keluar tapi ada beberapa tahapan lagi, mudah-mudahan beberapa hari ke depan sudah keluar," katanya.

Perpres VOA untuk wilayah Kepri dikatakannya itu sesuai dengan aspirasi pemerintah daerah. Pemprov Kepri mengusulkan dua jenis penerapan VOA untuk Kepri yakni 7 hari dengan biaya sebesar Rp100 ribu dan 30 hari dengan biaya sebesar Rp500 ribu.

"Jadi perpresnya sesuai dengan aspirasi daerah, kita akan sesuaikan," jelasnya.

Sandiaga menambahkan, untuk short term visa yang diajukan daerah sekitar US$10 itu juga sebagai rancangan untuk hal tersebut, seandainya yang visa ini tidak dipertimbangkan.

"Maka rancangan kedua yang menjadi opsi," pungkasnya. (Gabriel Bobby)

Artikel Lainnya