PATADaily.id - Dalam rangka menyambut libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1443 H dan Cuti Bersama di tahun 2022, PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) tetap menerapkan protokol kesehatan kepada para pengunjung setia Museum Lawang Sewu di Semarang dan Museum KA Ambarawa.
Humas PT Kereta Api Pariwisata M Ilud Siregar menyampaikan bahwa di masa liburan Lebaran dan cuti bersama KAI Wisata tetap menerapkan protokol kesehatan, di lokasi Museum Wisata Lawang Sewu dan Museum KA Ambarawa.
"Kami menyediaan fasilitas untuk higienitas para pengunjung seperti tempat cuci tangan, hand sanitizer, pengecekan suhu dengan thermogun, himbauan agar pengunjung selalu menjaga jarak, serta penerapan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) sesuai protokol kesehatan yang dianjurkan oleh Pemerintah".
”Untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada pengunjung saat berwisata di Lawang Sewu dan Museum KA Ambarawa, beberapa protokol kesehatan tetap diterapkan di kedua tempat wisata tersebut. Seluruh para pekerja beserta seluruh mitra telah melaksanakan vaksin, memasang spanduk dan flyer guna sosialisasi persyaratan kunjungan di Museum Lawang Sewu dan Museum KA Ambarawa, mengevaluasi alur pelayanan, dan menyiapkan tenaga security tambahan di gerbang pintu masuk yang bertugas mengecek sertifikat vaksin para calon pengunjung sehingga meminimalisir terjadinya antrean,” ujar Ilud Siregar.
Untuk Jam operasional Museum Lawang Sewu pada hari biasa berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 18.00 WIB dan saat di akhir pekan atau hari libur jam operasionalnya menjadi lebih panjang dari pukul 10.00 hingga 22.00 WIB.
Sedangkan jam operasional Museum Ambarawa mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB dengan persyaratan masuk ke museum, yaitu setiap pengunjung wajib vaksin minimal dosis 1, scan barcode PeduliLindungi di pintu masuk museum dan menerapkan protokol kesehatan yang dianjurkan Pemerintah.
Untuk anak usia 6 tahun boleh masuk dengan syarat pendamping atau orang tua sudah vaksin minimal dosis vaksin 1.
“Bagi para pengunjung yang akan menggunakan atau menaiki kereta wisata reguler yang jalan dihari weekend (Sabtu dan Minggu) serta hari-hari besar dan cuti bersama (tanggal merah) dikenakan tarif senilai Rp.100.000 per penumpang,” tutur Ilud Siregar dalam siaran pers yang diterima patadaily.id, Senin (11/4/2022).
Humas Kawisata M Ilud Siregar menambahkan saat ini, pengunjung yang datang berjalan dengan tertib dan lancar.
Mereka antusias dengan dibukanya kembali objek wisata Museum Lawang Sewu dan Museum KA Ambarawa serta mematuhi protokol kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah dan melaksanakan 3M.
"Untuk memudahkan pengunjung mengikuti arahan protokol kesehatan dan meminimalisir kontak, kini setiap masuk area museum telah menggunakan sistem Electronic Gate (E-Gate) sehingga proses alur masuk para pengunjung ke area Museum menjadi lebih praktis, nyaman serta aman dalam menerapkan physical distancing. Dan pembayaran tiket dapat dilakukan melalui aplikasi cashless yaitu ShopeePay, OVO dan LinkAja," tutup Ilud Siregar. (Gabriel Bobby)