Destination

KAI Services Raih Penghargaan dari Pemkab Kendal

post-img

PATADaily.id - Kendal - KAI Services melalui unit bisnis parkirnya, Resparking, meraih penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Kendal atas kepatuhan dalam membayar pajak daerah untuk layanan parkir di Stasiun Weleri, Kendal, Jawa Tengah untuk tahun 2025.

Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas kontribusi KAI Services dalam mendukung pendapatan asli daerah serta komitmennya terhadap tata kelola perusahaan yang baik. Vice President Corporate Secretary KAI Services, Rachman Firhan, mengatakan,  penghargaan ini menjadi motivasi bagi KAI Services untuk terus mengedepankan kepatuhan dan integritas dalam menjalankan usaha dan tidak lupa menjalankan kewajiban dalam membayar pajak.

“Kami menyampaikan terima kasih atas apresiasi yang diberikan Pemerintah Kabupaten Kendal. Kepatuhan terhadap peraturan, termasuk perpajakan daerah, merupakan bagian dari komitmen kami untuk berkontribusi secara positif untuk negara dan secara khusus kepada lingkungan sekitar,” ujar Firhan.

Firhan menambahkan, Penghargaan ini juga menjadi bukti nyata dukungan KAI Services terhadap upaya pemerintah dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak daerah, serta menciptakan tata kelola pendapatan daerah yang transparan dan akuntabel.

“Tidak hanya taat aturan, KAI Services juga terus meningkatkan kualitas layanan parkir yang dikelola, termasuk di Stasiun Weleri. Peningkatan tersebut dilakukan melalui penambahan dan perbaikan fasilitas, pembaruan sistem digital parkir, serta program pembinaan dan pelatihan secara berkala kepada petugas parkir agar mampu memberikan pelayanan prima kepada pengguna jasa kereta api.” ujar Firhan dalam keterangan resminya pada Selasa (17/6/2025)

Kedepannya, KAI Services akan terus berkomitmen memperluas cakupan layanan parkir modern di berbagai stasiun, dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kepatuhan, inovasi layanan, dan kontribusi terhadap pembangunan daerah. “Kami ingin menjadi perusahaan yang memiliki integritas yang baik dalam pelayanan maupun dalam melakukan kewajiban kami sebagai perusahaan yang taat pajak termasuk membayar pajak daerah.” tutup Firhan. (Gabriel Bobby)

Artikel Lainnya

Banner of PATA - Left Side
Banner of PATA - Right Side