Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menekankan Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI) harus menjadi kekuatan utama dalam pengembangan usaha bagi pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif di Kabupaten Badung, Bali, dan Indonesia pada umumnya.
Menparekraf Sandiaga dalam kegiatan "Kelana Nusantara" yang berlangsung di D'Wika Resto, Badung, Bali, Kamis (11/1/2024), mengatakan HaKI merupakan peluang bagi pelaku usaha ekonomi kreatif di Kabupaten Badung untuk bisa meningkatkan kualitas produk, daya saing, serta memperluas peluang untuk mengembangkan pasar.
"HaKI perlu disikapi secara serius oleh pelaku ekraf (ekonomi kreatif) di Kabupaten Badung agar produk mereka memiliki perlindungan hukum dan tentunya semakin berkembang," kata Menparekraf Sandiaga.
Presiden dalam gelaran World Conference and Creative Economy (WCCE) 2022 di Bali menyampaikan ekonomi kreatif di Indonesia dan banyak negara lainnya akan menjadi tulang punggung masa depan dan diperhitungkan sebagai kekuatan ekonomi yang inklusif.
Karenanya keberadaan HaKI menjadi hal penting karena tidak hanya sebagai alat perlindungan dari barang dan jasa yang diproduksi, tapi juga untuk optimalisasi bisnis UMKM dan industri kreatif.
Terlebih melalui Peraturan Pemerintah Nomor Tahun 24 Tahun 2022, pelaku ekonomi kreatif dimungkinkan mengajukan hak kekayaan intelektual sebagai objek pembiayaan.
"Karena sekarang hak atas kekayaan intelektual dan sertifikasi halal menjadi sebuah peluang untuk para UMKM untuk naik kelas," kata Menparekraf Sandiaga dalam keterangan resmi.
Program "Kelana Nusantara" ini pun menjadi sarana yang disiapkan Kemenparekraf/Baparekraf bagi pelaku usaha untuk menyampaikan aspirasi dan kendala yang dihadapi dalam mengembangkan usaha. Pelaku UMKM juga dapat membangun jejaring yang lebih kuat antara sesama pelaku ekonomi kreatif, pemerintah kota, dan pemerintah pusat.
"Kegiatan Kelana Nusantara ini hadir di Badung agar kendala-kendala yang dihadapi pelaku usaha bisa langsung diatasi dengan konsep kolaborasi," ujar Sandiaga.
Terkait aktivitas wisatawan yang saat ini lebih banyak terpusat di daerah Badung bagian selatan, Menparekraf mendorong agar pelaku usaha mengembangkan usaha di daerah Badung lainnya. Apalagi Kabupaten Badung memiliki sejumlah desa wisata yang telah masuk dalam jejaring desa wisata (Jadesta) Kemenparekraf diantaranya Desa Wisata Bongkasa Pertiwi juga Desa Wisata Munggu yang dapat dimaksimalkan sebagai atraksi unggulan.
"Kita mungkin bisa bekerja sama dengan travel untuk kembangkan paket perjalanan, sehingga _traffic_ ini tidak menumpuk di satu titik tapi kita bisa distribusikan destinasi-destinasi wisata lainnya," kata Sandiaga dalam keterangan resmi.
Sementara Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun, mengatakan selama pandemi sektor ekonomi kreatif yang memberikan kontribusi terhadap pendapatan masyarakat. Karenanya kekuatan ekonomi kreatif harus terus dijaga dan diperkuat melalui kolaborasi.
"Kita ini jangan berkompetisi, kita harus saling bekerja sama tapi tentu juga yang perlu diingat adalah pelaku usaha harus mampu memunculkan diferensiasi dari setiap produk yang diciptakannya. Kedepan, harapannya bagaimana ekonomi kreatif ini dapat kita kembangkan menjadi kelas dunia," ujar Tjok Bagus Pemayun.
Turut mendampingi Menparekraf, Direktur Infrastruktur Ekonomi Kreatif Kemenparekraf/Baparekraf, Oneng Setyaharini.
Hadir pula Wakil Bupati Badung, I Ketut Suiasa; dan Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Badung, Bapak I Nyoman Rudiarta. (Gabriel Bobby)