PATADaily.id - Jakarta - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) melalui Ketua Umum PHRI Hariyadi BS Sukamdani menyampaikan bahwa telah terjadi peretasan akun Google Bisnis yang menimpa beberapa hotel di Indonesia pada Minggu 11 Agustus 2024.
Peretasan ini terjadi di berbagai wilayah di Indonesia, seperti Sumatera Barat, Riau, Sumatera Selatan, Kepulauan Riau, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Sulawesi Selatan dan lain sebagainya.
"Sebagai tindak lanjut atas kasus tersebut, BPP PHRI akan segera melapor ke pihak berwajib dalam hal ini ke Polri dan pelaporan ini tentu juga akan dilakukan juga oleh BPD dan BPC PHRI melalui POLDA dan POLRES di wilayahnya," demikian keterangan resmi, Senin (12/8/2024).
Selain itu manajemen hotel yang akun bisnisnya diretas juga akan memberikan informasi kepada publik melalui berbagai cara, salah satunya melalui media sosial dan website perusahaan agar konsumen berhati-hati dalam melakukan reservasi di Hotel melalui akun bisnis Google.
Peretasan pada akun bisnis Goolge dilakukan dengan mengganti nomor telpon dengan nomor WhatsApp (WA) dan termasuk mengganti nomor rekening bank serta informasi lainnya yang menyangkut reservasi kamar.
Dengan adanya kejadian ini, kami mengimbau kepada seluruh masyarakat yang melakukan reservasi Hotel:
1. Sebaiknya dapat langsung menghubungi official channel hotel yang bersangkutan guna menghindari terjebaknya dalam penipuan,
2. Pembayaran harus dilakukan melalui rekening official Hotel, untuk jelasnya, mohon agar dapat dikonfirmasi kembali nomor rekening melalui official channel hotel sebelum melakukan pembayaran,
3. Pihak Hotel tidak akan bertanggung jawab atas penipuan yang terjadi pada akun bisnis Google.
BPP PHRI juga berharap pihak Google dapat segera menindak lanjuti kejadian ini, agar tidak ada korban akibat peretasan yang saat ini terjadi. Untuk saat ini, pihak hotel diharapkan dapat melakukan ha-hal sebagai berikut:
1. Melaporkan informasi yang tidak benar ke Google melalui suggestion edit di akun google bisnis,
2. Melaporkan froud dengan Business Redressal Complaints, melalui:
https://docs.google.com/spreadsheets/u/0/d/1Z8EvW8r6YmAvxmcoXDgp02MHjkQ3sa5SjLb9hYUQygY/htmlview
3. Melakukan verifikasi person in charge dalam akun bisnis melalui Google My Business Verified, melalui:
https://support.google.com/business/answer/7107242?hl=en. (Gabriel Bobby)